Pages

Subscribe:

Saturday, October 22, 2011

Indonesia Pada Masa Era Revormasi

Dalam sejarahnya, Indonesia telah mencatat sebanyak tiga fase pemerintahan. Atau yang lebih kita kenal dengan era Orde Lama yaitu masa kepemimpinan Ir. Soekarno dari sejak kemedakaan Indonesia, era Orde Baru yaitu masa kepemimpinan Jendral H Muhammad Soeharto yang manggantikan presiden Ir Soekarno, dan yang terakhir adalah era yang disebut-sebut dengan Reformasi, yaitu masa yang dimulai dari lengsernya Presiden Soeharto dari kursi presiden setelah menjabat sejak tahun 1968-1998.
Ketiga fase pemerintahan itu telah menorehkan berbagai macam sejarah baik dan buruk mengenai Indonesia secara umun dan kehidupan rakyatnya secara khusus. Banyak prestasi yang telah dicapai oleh ketiga fase ini. Era Orde Lama telah berjuang dalam pembentukan pemerintahan baru Indonesia, mencari pengakuan atas kemerdekaan Indonesia dari berbagai Negara Internasional, ikut serta dalam perdamaian dunia melalui berbagai organisasi internasional. Sedangkan dalam masa Orde Baru sudah dapat dianggap sukses dari program pembangunan Pelitanya, program KB, trasmigrasi, pemberantasan buta huruf, dan meningkatkan pendapatan per kapita Indonesia.
Pada era Reformasi seluruh sistem pemerintahan di Orde Lama yang tidak sesuai dengan rakyat Indonesia telah dirubah. Seperti pemerintahan yang bertajukkan kekuatan militer, tidak adanya kebebasan pers dan berpendapat, sistem DPR-MPR yang tidak berjalan sehingga aspirasi rakyat tidak secara penuh tersampaikan, adanya pemerintahan yang korupsi, kolusi, dan nepotisme, dan dibungkamnya sistem oposisi terhadap pemerintahan, semuanya telah berubah sejak era reformasi.
Namun terlepas dari prestasi-prestasi yang mungkin bisa dianggap baik tersebut, tentunya kita juga tidak bisa terlepas dari berbagai permasalahan pelik rakyat Indonesia. Memang dari setiap fase pemerintahan mempunyai masalah-masalah tersendiri. Ada permasalahan yang tidak muncul ketika Orde Lama, tatapi muncul ketika Orde Baru. Begitu juga masalah yang ada di masa Reformasi.
Dari semua rezim yang ada itu, sepertinya sangat menarik untuk ditinjau dan dikaji lebih lanjut, perjalanan reformasi yang ketika lahirnya itu sangat diagung-agungkan.
Setelah Orde Baru bisa dilumpuhkan dengan kekuatan mahasiswa, seakan hawa segar arus demokrasi di Indonesia mulai membuka lembaran baru. Tuntutan terhadap reformasi pemerintahan ini tentu saja dari ketidakpuasan rakyat dengan pemerintah sebelumnya. Seperti terpasungnya kebebasan pers dan berpendapat, tidak berjalannya sistem DPR-MPR secara baik, adanya dominasi kekuatan militer, praktek KKN yang merajalela dalam tubuh pemerintah, dan yang paling mendesak ketika itu adalah tuntutan pemulihan perekonomian negara saat terjadinya krisis moneter.
Tuntutan itu akhirnya dapat terwujud dengan pengunduran diri Presiden Soeharto dari kursi pemerintahan pada tanggal 21 Mei 1998, yang kemudian digantikan oleh BJ. Habibie. Meskipun sempat terjadi penolakan dari sebagian mahasiswa dengan dipilihnya BJ. Habibie sebagai presiden yang menggantikan Soeharto dengan dalih BJ. Habibie juga bagian dari rezim Orde Baru, tapi pelantikan presiden BJ Habibie tetap dilaksanakan.
Wajah baru Indonesia telah terwujud. Kebebasan pers, berpendapat maupun berpolitik layaknya air terjun yang mengalir deras. Sistem Demokrasi Terpimpin yang diterapkan pada Orde Lama dan Demokrasi Pancasila pada Orde Baru sudah tergantikan dengan sistem Demokrasi baru yang bercermin kepada Barat. Hal ini tentu saja ditanggapi baik dan didukung sekali oleh elemen-elemen Barat. Karena sitem Demokrasi yang baru itu sudah terpengaruh dengan budaya pola hidup serta pola pikir Barat. Seperti yang diakui Samuel P. Huntington dalam bukunya The Third Wave, democratization in the late twentieth century, bahwa faktor budaya tidak dapat diabaikan dalam demokratisasi.
Di sebuah media masa pernah ditulis bahwa Atase Pertahanan (Athan) Swiss Kolonel Peter Heider menyampaikan rasa bangga Pemerintah Swiss atas pelaksanaan reformasi nasional di Indonesia yang cepat, untuk membentuk negara yang berlandaskan demokrasi. Dia menilai Indonesia sebagai negara yang multi etnik sangat banyak permasalahan, namun dengan semangat dan ruh Pancasila sebagai dasar negara, dapat melindungi Indonesia.
Apresiasi di atas mungkin memang ada benarnya. Karena negara Indonesia yang bisa dikatakan berumur sangat dini di tahun 1998, memang sangat berani melakukan reformasi sistem pemerintahan. Perjuangan reformasi ini ternyata tidak sia-sia begitu saja. Di mana sekarang rakyat Indonesia bisa merasakan kebebasan-kebebasan yang sekian lama terkekang. Mungkin itu adalah salah satu catatan indah dalam sejarah pemerintahan Indonesia.
Namun sebenarnya kalau kita perhatikan dan teliti lebih seksama, langkah awal yang kita ambil dalam mereformasi pemerintahan Orde Baru telah menjadi bumerang bagi negara kita sendiri. Kita telah berhasil keluar dari sistem Demokrasi Pancasila Orde Baru yang dikendalikan dengan kekuatan dan kekuasaan militer sungguh merupakan prestasi yang patut dibanggakan. Tapi ketika itu kita belum tahu persis kemana harus melangkah. Demokrasi Pencasila yang telah ditinggalkan, akhirnya digantikan dengan Demokrasi yang diadopsi dari Barat.
Kita seakan terkecoh dengan pendapat Demokrasi yang berasal dari Barat, sehingga ketika terjadi kekosongan sistem pemerintahan pada masa transisi setelah Demokrasi Pancasila, para elit politik lebih melirik kepada Demokrasi Barat. Karena tujuan utamanya adalah meninggalkan sistem Demokrasi Terpimpin dan Demokrasi Pancasila, sedangkan yang tersedia hanya Demokrasi Barat. Lebih-lebih ketika itu pengaruh Amerika Serikat sangat kuat sekali. Karena memang Amerika Serikat sangat berambisi agar seluruh negara di dunia ini menggunakan sistem Demokrasi Barat. Yaitu demokrasi yang bernafaskan liberalisme dan individualisme. Karena Demokrasi model ini memang sudah terpengaruh dengan budaya Barat yang liberal.
Padahal sistem Demokrasi model ini sangat tidak sesuai dengan budaya masyarakat Indonesia. Budaya Barat yang mempengaruhi Demokrasinya lebih bersifat liberal tanpa batas, dan lebih mementingkan individualisme. Mereka mewarisi kaum Marxis, kaum materialis, dan sekular.
Indonesia memiliki budaya, pola pikir, dan pandangan hidup sendiri. Indonesia yang mayoritas Muslim tentu memiliki pandangan hidup dan budaya yang berbeda dengan Barat. Masyarakat Muslim lebih mendahulukan mayoritas dan kepentingan bersama. Menerapkan kebebasan yang sudah pasti ada batas-batasnya. Hal ini tentu saja sangat bertentangan sekali dengan nafas Demokrasi Barat.
Pada awal-awal reformasi mungkin dampak dari ini semua belum terasa. Tetapi bukan berarti tidak menimbulkan dampak. Bahkan dampak dari asas demokrasi ini sangat besar sekali. Ini akan menyangkut kepada jalannya pemerintahan ke depannya. Dan akhirnya nasib kesejahteraan rakyat berada di dalam tanggungannya.
Reformasi sistem pemerintahan memang telah terlaksana. Tetapi kekhawatiran-kekhawatiran tentu saja masih tetap ada. Apakah semangat reformasi yang begitu menggelora itu memang betul-betul sesuai dengan harapan kita? Apakah reformasi ini benar-benar bisa membawa negara  beserta rakyatnya kepada perbaikan yang lebih baik dari Orde Baru?
Dengan adanya reformasi, paling tidak kita telah bisa bernafas lega setelah dikekang kebebasan kita di masa Orde Baru. Suara rakyat yang dulunya tidak dapat tersampaikan di DPR, sekarang sudah benar-benar terwakilkan. Bahkan kita bisa menuntut suara tersebut. Pers yang dulunya tidak dapat bergerak bebas, sekarang sudah dapat memuat berita apa saja dengan bebasnya. Kelompok oposisi yang dulunya diharamkan, sekarang sudah berani berkoar-koar mengkritiki kinerja pemerintah. Bahkan budayawan dan seniman pun dipersilahkan mengkritik pemerintah, kalau memang ada ketidakberesan dalam pemerintahan.
Masa reformasi ini dapat disebut dengan “liberalisasi politik”. Karena memang seperti yang telah diuraikan pada pembahasan sebelumnya, demokrasi yang dianut pasca Orde Baru adalah Demokrasi Barat yang liberal. Liberalisasi politik ini sebenarnya adalah proses pendefinisian ulang tentang hukum-hukum dan perluasan hak-hak. Liberalisai adalah proses pengektifitasan hak-hak individu dan kelompok dari perlakuan ketidakadilan negara. Liberalisasi ini ditandai dengan redefinisi hak-hak politik rakyat. Sehingga dengan demikian terjadi perubahan yang signifikan dalam bidang politik.
Hal itu bisa terlihat dari banyaknya partai-partai politik baru bermunculan. Pemilu tahun 1999 adalah Pemilu pertama yang dilaksanakan pada masa Reformasi. Sama halnya seperti Pemilu tahun 1955, Pemilu tahun 1999 ini juga dinilai sebagai Pemilu yang paling bersih. Di mana Pemilu benar-benar murni tanpa campur tangan dan bahkan rekayasa pemerintah.
Namun kita tentu saja tidak bisa berbangga begitu saja dengan reformasi ini sementara kondisi bangsa tetap saja begini. Bahkan tokoh bangsa yang tergabung dalam Petisi 50 menyatakan keprihatinannya terhadap kelanjutan reformasi ini. Keprihatinan ini pernah dinadakan oleh Judilherry Justam, salah seorang tokoh Petisi 50 saat menyampaikan sambutannya waktu peringatan 27 tahun Petis 50 di kediaman Ali Sadikin tahun 2007 silam.
Sedangkan matan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin melihat bangsa Indonesia telah gagal dalam menjalankan visi dan misi reformasi.
“Kemiskinan, kemelaratan, penderitaan lahir batin semakin parah. Mereka yang miskin dan menganggur semakin meningkat jumlahnya. Sehingga, gerakan reformasi bertekad memulihkan pri kehidupan rakyat yang terpuruk,” katanya.
Sekarang, reformasi seakan sudah tidak terkontrol lagi. Kebebasan yang diidam-idamkan ketika Orde Baru ternyata benar-benar bebas tanpa batas. Budaya dan paham luar sangat mudah masuk, tanpa ada filter. Nilai-nilai Barat sudah mulai mendarah daging dalam masyarakat kita. Sementara itu nilai budaya kita sendiri mulai terkikis. Akhirnya semua orang merasa benar dengan pendapatnya sendiri, tanpa mau memandang pendapat orang lain.
Kondisi bangsa dan rakyat di era Reformasi
Lebih dari 10 tahun sudah reformasi berjalan. Tentu ada kemajuan yang dicapai, namun juga pastinya ada kekurangan-kekurangan yang perlu diperbaiki. Ada sisi positif dari reformasi, juga ada sisi negatifnya. Tapi yang perlu menjadi bahan evaluasi adalah kekurangan-kekurangan tersebut, meskipun tidak mengesampingkan sisi positifnya.
Dalam sebuah program di stasiun TV swasta pernah menampilkan 10 hal yang tidak disenangi rakyat Indonesia di era reformasi. Sumbernya adalah hasil survei yang dilakukan oleh Litbang Media Group.  Survei tersebut dilakukan kepada masyarakat pengguna telepon residensial di Jakarta, Medan, Bandung, Yogyakarta, Surabaya dan Makasar yang dipilih secara acak melalui buku telepon.
Sepuluh fakta yang tidak disenangi oleh masyarakat pasca reformasi tersebut adalah: harga sembako mahal, tingkat korupsi masih tinggi, meningkatnya angka kriminalitas, ekonomi tidak stabil, kerusuhan meningkat, banyaknya demonstrasi, BBM langka dan mahal, sistem politik semrawut, kebebasan yang tidak bertanggungjawab, serta jumlah pengangguran yangbertambah.
Terlepas dari survei tersebut, kenyataan yang ada memang juga demikian adanya. Harga BBM sempat terombang-ambing. Korupsi juga masih merajalela. Nuansa perpolitkan semakin mencekam. Banyak terjadi bentrokan yang tak berarti yang terjadi selama Pilkada ataupun Pemilu. Belum lagi bentrokan antar kelompok dan golongan. Seperti halnya kejadian Monas, bentrokan yang terjadi antara FPI dan AKKBB.
Masalah kemiskinan, meskipun program Pemerintah untuk menangani masalah ini sudah cukup banyak yang terealisasikan seperti BLT (Bantuan Langsung Tunai) dan BOS (Bantuan Oprasional Sekolah), namun ternyata itu masih belum mampu menurunkan angka kemiskinan yang signifikan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, hasil survei pada Maret 2009, jumlah orang miskin di Indonesia sebanyak 32,53 juta jiwa atau 14,15 persen dari total jumlah penduduk Indonesia. Hasil ini memang menunjukan penduduk miskin berkurang 2,43 juta jiwa dibandingkan dengan (hasil survei) Maret 2008 yang mencapai 34,96 juta jiwa atau 15,42 persen (dari total populasi). Namun tetap saja 14,15 persen itu bukanlah angka yang kecil buat Negara seperti Indonesia.
Berkenaan dengan pendidikan, Indonesia masih menyimpan sekitar 15,04 jiwa yang buta huruf. Berdasarkan laporan di tahun 2005, Indonesia menempati nomor urut 111 dari 177 negara. Di kawasan Asia Tenggara saja kita masih jauh ketinggalan bila dibandingkan dengan negara Malaysia yang menempati posisi 59, Thailand di posisi 76, Philipina peringkat 83, dan Vietnam yang menempati posisi 109.
Isu yang tak kalah penting lainnya adalah isu ekonomi. Ternyata sejak jatuhnya perekonomian di era Orde Baru, kita masih belum dapat bangkit meski sudah di era reformasi. Bahkan kondisi tersebut kian terancam memburuk saat terjadinya krisis finansial Amerika Serikat yang berimbas kepada krisis finansial global. Dampak dari itu semua, banyak pengusah-pengusaha yang bangkrut. Dan banyak juga terjadi PHK besar-besaran yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan.
Tim Indonesia Bangkit (TIB) mencatat utang Indonesia dalam 5 tahun terakhir justru mengalami peningkatan sebesar 31 persen menjadi Rp 1.667 triliun. Utang sebesar ini merupakan utang terbesar Indonesia sepanjang sejarah. Dan pada tahun 2009 harus dapat dibayar 100 triliun.
Untuk dapat membayar utang sebesar itu tentunya membutuhkan kebijakan yang besar pula, salah satunya dari Pajak Investor dan Eksport. Untuk mendapatkan Pajak Investor yang besar tentunya Pemerintah harus banyak mengundang Investor dan memberikan kemudahan-kemudahan bagi mereka supaya mereka dapat menanamkan modalnya di indonesia. Sehinggga apabila Investor tumbuh maka nilai eksport juga akan meningkat.
Akan tetapi situasi seperti ini sebenarnya akan menyulitkan Indonesia itu sendiri. Investor-investor tersebut layaknya raja. Sehingga dengan demikian negara kita sangat rawan untuk diatur oleh investor-investor tersebut. Meskipun hal tersebut sudah ada ketentuan-ketentuan yang berlaku sebelumnya antara investor dengan Pemerintah. Dan yang ditakutkan dan yang berbahaya adalah masuknya paham ekonomi Neoliberalisme yang sangat tidak sesuai dengan Pancasila dan masyarakat Indonesia.
Kalau kita amati seksama keadaan sekarang ini di era reformasi dengan perbandingannya kepada Orde Baru, maka tidak ada yang spesial dari sekedar kebebasan-kebebasan yang tanpa kontrol belaka. Bahkan dari isu stabilitas keamanan negara, sepertinya jaman Orde Baru lebih terkontrol daripada di era reformasi.
Dari berbagai isu dan permasalahan yang telah diungkapkan tersebut, maka sudah cukup sekali bila kita jadikan sebagai bahan untuk evaluasi dan introspeksi. Kita semua tentu saja tidak ingin kondisi negara tetap seperti ini saja tanpa adanya kemajuan yang berarti. Untuk itulah kita perlu memikirkan dan mencari jalan keluar dari permasalahan ini. Kita tidak perlu pesimis menghadapai kondisi bangsa seperti ini, karena solusi dari setiap permasalahan itu pasti ada.
Dari pemaparan ini semua, akhirnya menimbulkan pertanyaan-pertanyaan sangat mendasar. Dan semua pertanyaan itu nantinya akan berujung kepada kesimpulan, bahwa reformasi yang telah digulingkan di Indonesia hingga sekangan adalah reformasi yang tanpa kontrol, alias kebablasan.
 
 
Keberhasilan Pemerintahan Orde Baru dalam melaksanakan pembangunan ekonomi, harus diakui sebagai suatu prestasi besar bagi bangsa Indonesia. Di tambah dengan meningkatnya sarana dan prasarana fisik infrastruktur yang dapat dinikmati oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.
Namun, keberhasilan ekonomi maupun infrastruktur Orde Baru kurang diimbangi dengan pembangunan mental ( character building ) para pelaksana pemerintahan (birokrat), aparat keamanan maupun pelaku ekonomi (pengusaha / konglomerat). Kalimaksnya, pada pertengahan tahun 1997, korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang sudah menjadi budaya (bagi penguasa, aparat dan penguasa)
1. Faktor Penyebab Munculnya Reformasi

Banyak hal yang mendorong timbulnya reformasi pada masa pemerintahan Orde Baru, terutama terletak pada ketidakadilan di bidang politik, ekonomi dan hukum. Tekad Orde Baru pada awal kemunculannya pada tahun 1966 adalah akan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Setelah Orde Baru memegang tumpuk kekuasaan dalam mengendalikan pemerintahan, muncul suatu keinginan untuk terus menerus mempertahankan kekuasaannya atau status quo. Hal ini menimbulkan akses-akses nagatif, yaitu semakin jauh dari tekad awal Orde Baru tersebut. Akhirnya penyelewengan dan penyimpangan dari nilai-nilai Pancasila dan ketentuan-ketentuan yang terdapat pada UUD 1945, banyak dilakukan oleh pemerintah Orde Baru.

2. Krisi Politik

Demokrasi yang tidak dilaksanakan dengan semestinya akan menimbulkan permasalahan politik. Ada kesan kedaulatan rakyat berada di tangan sekelompok tertentu, bahkan lebih banyak di pegang oleh para penguasa. Dalam UUD 1945 Pasal 2 telah disebutkan bahwa “Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR”. Pada dasarnya secara de jore (secara hukum) kedaulatan rakyat tersebut dilakukan oleh MPR sebagai wakil-wakil dari rakyat, tetapi secara de facto (dalam kenyataannya) anggota MPR sudah diatur dan direkayasa, sehingga sebagian besar anggota MPR itu diangkat berdasarkan ikatan kekeluargaan (nepotisme).
Keadaan seperti ini mengakibatkan munculnya rasa tidak percaya kepada institusi pemerintah, DPR, dan MPR. Ketidak percayaan itulah yang menimbulkan munculnya gerakan reformasi. Gerakan reformasi menuntut untuk dilakukan reformasi total di segala bidang, termasuk keanggotaan DPR dam MPR yang dipandang sarat dengan nuansa KKN.

Gerakan reformasi juga menuntut agar dilakukan pembaharuan terhadap lima paket undang-undang politik yang dianggap menjadi sumber ketidakadilan, di antaranya :
  • UU No. 1 Tahun 1985 tentang Pemilihan Umum
  • UU No. 2 Tahun 1985 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas dan Wewenang DPR / MPR
  • UU No. 3 Tahun 1985 tentang Partai Politik dan Golongan Karya.
  • UU No. 5 Tahun 1985 tentang Referendum
  • UU No. 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Massa.
Perkembangan ekonomi dan pembangunan nasional dianggap telah menimbulkan ketimpangan ekonomi yang lebih besar. Monopoli sumber ekonomi oleh kelompok tertentu, konglomerasi, tidak mempu menghapuskan kemiskinan pada sebagian besar masyarakat Indonesia. Kondisi dan situasi Politik di tanah air semakin memanas setelah terjadinya peristiwa kelabu pada tanggal 27 Juli 1996. Peristiwa ini muncul sebagai akibat terjadinya pertikaian di dalam internal Partai Demokrasi Indonesia (PDI).

Krisis politik sebagai faktor penyebab terjadinya gerakan reformasi itu, bukan hanya menyangkut masalah sekitar konflik PDI saja, tetapi masyarakat menuntut adanya reformasi baik didalam kehidupan masyarakat, maupun pemerintahan Indonesia. Di dalam kehidupan politik, masyarakat beranggapan bahwa tekanan pemerintah pada pihak oposisi sangat besar, terutama terlihat pada perlakuan keras terhadap setiap orang atau kelompok yang menentang atau memberikan kritik terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil atau dilakukan oleh pemerintah. Selain itu, masyarakat juga menuntut agar di tetapkan tentang pembatasan masa jabatan Presiden.

Terjadinya ketegangan politik menjelang pemilihan umum tahun 1997 telah memicu munculnya kerusuhan baru yaitu konflik antar agama dan etnik yang berbeda. Menjelang akhir kampanye pemilihan umum tahun 1997, meletus kerusuhan di Banjarmasin yang banyak memakan korban jiwa.
Pemilihan umum tahun 1997 ditandai dengan kemenangan Golkar secara mutlak. Golkar yang meraih kemenangan mutlak memberi dukungan terhadap pencalonan kembali Soeharto sebagai Presiden dalam Sidang Umum MPR tahun 1998 – 2003. Sedangkan di kalangan masyarakat yang dimotori oleh para mahasiswa berkembang arus yang sangat kuat untuk menolak kembali pencalonan Soeharto sebagai Presiden.
Dalam Sidang Umum MPR bulan Maret 1998 Soeharto terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia dan BJ. Habibie sebagai Wakil Presiden. Timbul tekanan pada kepemimpinan Presiden Soeharto yang dating dari para mahasiswa dan kalangan intelektual.

3. Krisi Hukum

Pelaksanaan hukum pada masa pemerintahan Orde Baru terdapat banyak ketidakadilan. Sejak munculnya gerakan reformasi yang dimotori oleh kalangan mahasiswa, masalah hukum juga menjadi salah satu tuntutannya. Masyarakat menghendaki adanya reformasi di bidang hukum agar dapat mendudukkan masalah-masalah hukum pada kedudukan atau posisi yang sebenarnya.

4. Krisi Ekonomi

Krisi moneter yang melanda Negara-negara di Asia Tenggara sejak bulan Juli 1996, juga mempengaruhi perkembangan perekonomian Indonesia. Ekonomi Indonesia ternyata belum mampu untuk menghadapi krisi global tersebut. Krisi ekonomi Indonesia berawal dari melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat.
Ketika nilai tukar rupiah semakin melemah, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 0% dan berakibat pada iklim bisnis yang semakin bertambah lesu. Kondisi moneter Indonesia mengalami keterpurukan yaitu dengan dilikuidasainya sejumlah bank pada akhir tahun 1997. Sementara itu untuk membantu bank-bank yang bermasalah, pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (KLBI). Ternyata udaha yang dilakukan pemerintah ini tidak dapat memberikan hasil, karena pinjaman bank-bank bermasalah tersebut semakin bertambah besar dan tidak dapat di kembalikan begitu saja.
Krisis moneter tidak hanya menimbulkan kesulitan keuangan Negara, tetapi juga telah menghancurkan keuangan nasional.

Memasuki tahun anggaran 1998 / 1999, krisis moneter telah mempengaruhi aktivitas ekonomi yang lainnya. Kondisi perekonomian semakin memburuk, karena pada akhir tahun 1997 persedian sembilan bahan pokok sembako di pasaran mulai menipis. Hal ini menyebabkan harga-harga barang naik tidak terkendali. Kelaparan dan kekurangan makanan mulai melanda masyarakat. Untuk mengatasi kesulitan moneter, pemerintah meminta bantuan IMF. Namun, kucuran dana dari IMF yang sangat di harapkan oleh pemerintah belum terelisasi, walaupun pada 15 januari 1998 Indonesia telah menandatangani 50 butir kesepakatan (letter of intent atau Lol) dengan IMF.
Faktor lain yang menyebabkan krisis ekonomi yang melanda Indonesia tidak terlepas dari masalah utang luar negeri.

Utang Luar Negeri Indonesia Utang luar negeri Indonesia menjadi salah satu faktor penyebab munculnya krisis ekonomi. Namun, utang luar negeri Indonesia tidak sepenuhnya merupakan utang Negara, tetapi sebagian lagi merupakan utang swasta. Utang yang menjadi tanggungan Negara hingga 6 februari 1998 mencapai 63,462 miliar dollar Amerika Serikat, utang pihak swasta mencapai 73,962 miliar dollar Amerika Serikat.

Akibat dari utang-utang tersebut maka kepercayaan luar negeri terhadap Indonesia semakin menipis. Keadaan seperti ini juga dipengaruhi oleh keadaan perbankan di Indonesia yang di anggap tidak sehat karena adanya kolusi dan korupsi serta tingginya kredit macet.

Penyimpangan Pasal 33 UUD 1945 Pemerintah Orde Baru mempunyai tujuan menjadikan Negara Republik Indonesia sebagai Negara industri, namun tidak mempertimbangkan kondisi riil di masyarakat. Masyarakat Indonesia merupakan sebuah masyarakat agrasis dan tingkat pendidikan yang masih rendah.
Sementara itu, pengaturan perekonomian pada masa pemerintahan Orde Baru sudah jauh menyimpang dari sistem perekonomian Pancasila. Dalam Pasal 33 UUD 1945 tercantum bahwa dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Sebaliknya, sistem ekonomi yang berkembang pada masa pemerintahan Orde Baru adalah sistem ekonomi kapitalis yang dikuasai oleh para konglomerat dengan berbagai bentuk monopoli, oligopoly, dan diwarnai dengan korupsi dan kolusi.

Pola Pemerintahan Sentralistis Sistem pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah Orde Baru bersifat sentralistis. Di dalam pelaksanaan pola pemerintahan sentralistis ini semua bidang kehidupan berbangsa dan bernegara diatur secara sentral dari pusat pemerintah yakni di Jakarta.
Pelaksanaan politik sentralisasi yang sangat menyolok terlihat pada bidang ekonomi. Ini terlihat dari sebagian besar kekayaan dari daerah-daerah diangkut ke pusat. Hal ini menimbulkan ketidakpuasan pemerintah dan rakyat di daerah terhadap pemerintah pusat. Politik sentralisasi ini juga dapat dilihat dari pola pemberitaan pers yang bersifat Jakarta-sentris, karena pemberitaan yang berasala dari Jakarta selalu menjadi berita utama. Namun peristiwa yang terjadi di daerah yang kurang kaitannya dengan kepentingan pusat biasanya kalah bersaing dengan berita-barita yang terjadi di Jakarta dalam merebut ruang, halaman, walaupun yang memberitakan itu pers daerah.

5. Krisi Kepercayaan

Demontrasi di lakukan oleh para mahasiswa bertambah gencar setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM dan ongkos angkutan pada tanggal 4 Mei 1998. Puncak aksi para mahasiswa terjadi tanggal 12 Mei 1998 di Universitas Trisakti Jakarta. Aksi mahasiswa yang semula damai itu berubah menjadi aksi kekerasan setelah tertembaknya empat orang mahasiswa Trisakti yaitu Elang Mulia Lesmana, Heri Hartanto, Hendriawan Lesmana, dan Hafidhin Royan.
Tragedi Trisakti itu telah mendorong munculnya solidaritas dari kalangan kampus dan masyarakat yang menantang kebijakan pemerintahan yang dipandang tidak demokratis dan tidak merakyat.

Soeharto kembali ke Indonesia, namun tuntutan dari masyarakat agar Presiden Soeharto mengundurkan diri semakin banyak disampaikan. Rencana kunjungan mahasiswa ke Gedung DPR / MPR untuk melakukan dialog dengan para pimpinan DPR / MPR akhirnya berubah menjadi mimbar bebas dan mereka memilih untuk tetap tinggal di gedung wakil rakyat tersebut sebelum tuntutan reformasi total di penuhinya. Tekanan-tekanan para mahasiswa lewat demontrasinya agar presiden Soeharto mengundurkan diri akhirnya mendapat tanggapan dari Harmoko sebagai pimpinan DPR / MPR. Maka pada tanggal 18 Mei 1998 pimpinan DPR/MPR mengeluarkan pernyataan agar Presiden Soeharto mengundurkan diri.
Presiden Soeharto mengadakan pertemuan dengan tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat di Jakarta. Kemudian Presiden mengumumkan tentang pembentukan Dewan Reformasi, melakukan perubahan kabinet, segera melakukan Pemilihan Umum dan tidak bersedia dicalonkan kembali sebagai Presiden.
Dalam perkembangannya, upaya pembentukan Dewan Reformasi dan perubahan kabinet tidak dapat dilakukan. Akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto menyatakan mengundurkan diri/berhenti sebagai Presiden Republik Indonesia dan menyerahkan Jabatan Presiden kepada Wakil Presiden Republik Indonesia, B.J. Habibie dan langsung diambil sumpahnya oleh Mahkamah Agung sebagai Presiden Republik Indonesia yang baru di Istana Negara.

0 comments:

Post a Comment